Laporan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menunjukkan, atlet Rusia merupakan yang terbanyak melanggar aturan anti-doping (ADRV) pada 2018. Warga negara tersebut yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam ajang olahraga yakni mencapai 144 orang pada periode tersebut.
Italia menyusul dengan 132 atlet yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam ajang olahraga pada 2018. Sebanyak 114 warga negara Prancis dan 107 warga negara India terbukti melanggar aturan anti-doping.
Lalu, sebanyak 78 warga negara Ukrania, Amerika Serikat (73 orang), Belgia (65 orang), dan Tiongkok (63 orang) melanggar aturan anti-doping (ADRV) pada 2018. Kemudian, Brasil dan Kazakhstan masing-masing memiliki 54 warga negara dan 51 warga negara yang melanggar aturan anti-doping.
Ada sejumlah kategori olahraga yang memiliki total pelanggar aturan anti-doping terbanyak yakni bodybuilding yakni sebanyak 261 orang. Berikutnya, sepeda sebanyak 221 orang, atletik (193 orang), powerlifting (164 orang), dan weight lifting (157 orang).
Adapun laporan ini dikumpulkan oleh Organisasi Anti-Doping (ADO) pada 2018 lalu terhadap 263.519 sample orang. Dari hasil sampel tersebut, sebanyak 1.640 sampel orang terkonfirmasi ADRV.
(Baca: Paling Tajir, Kekayaan Pemilik Baru Newcastle United Capai Rp 6,19 Kuadriliun)