Total kapasitas produksi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta 10 anak perusahaannya tercatat sebanyak 13.752.500 ton per tahunnya.
Ditinjau dari jenis pupuk, urea menjadi jenis pupuk yang memiliki kapasitas produksi tertinggi dibandingkan pupuk jenis lain. PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan bahwa jumlahnya mencapai 9.362.500 per tahun.
Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang memproduksi pupuk urea di Indonesia, antara lain PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Setelahnya, ada pupuk Nitrogen, Phospat, dan Kalium (NPK) yang kapasitas produksinya sebesar 3.120.000 ton per tahun. Kemudian pupuk Zwavelzure Ammoniak (ZA) memiliki kapasitas produksi 750.000 ton per tahun.
Kapasitas produksi pupuk SP-36 (pupuk dengan kandungan fosfor cukup tinggi dalam bentuk P2O5 sebesar 36%) sebesar 500.000 ton per tahun. Sementara, kapasitas produksi pupuk ZK (Zwavel Kalium) sebanyak 20.000 ton per tahun.
(Baca Selengkapnya: Pemerintah Sudah Kucurkan Subsidi Rp38 Triliun pada Kuartal I 2022)