Melalui lima skema yang dimiliki Perhutanan Sosial, masyarakat mulai mengembangkan beragam hasil hutan. Adapun hasil hutan lestari yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbanyak ialah hasil hutan bukan kayu (HHBK), hasil hutan kayu (HHK), dan jasa lingkungan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada jasa lingkungan, ekowisata merupakan pengelolaan hutan yang paling diminati (349 KUPS).
Kabupaten Malang dan Kota Malang Jawa Timur, memiliki hasil kelola hutan ekowisata terbanyak (96 KUPS). Disusul oleh Tuban, Batang, Karangasem, dan Jembrana sebagai 5 besar kabupaten/kota dengan jumlah KUPS ekowisata terbanyak. Sedangkan Lampung Barat, Boyolali, Sukabumi, Kulon Progo, dan Blitar merupakan 5 kabupaten/kota yang memiliki jumlah KUPS ekowisata terendah.