Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa perusahaan di Jawa Tengah pada Februari 2025 sebesar 2,83 juta rupiah. Nilai ini menunjukkan pertumbuhan 18,33% dibandingkan semester sebelumnya (Agustus 2024), dengan selisih nilai sebesar 438.706,86 rupiah. Rata-rata nilai tiga semester terakhir (Agustus 2024, Februari 2024, Februari 2025) adalah sekitar 2,54 juta rupiah, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 10,18%. Rata-rata nilai lima semester terakhir (Desember 2022, Februari 2023, Februari 2024, Agustus 2024, Februari 2025) adalah sekitar 2,47 juta rupiah, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 8,41%. Kenaikan tertinggi terjadi pada Desember 2022 dengan pertumbuhan 20,56%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada Desember 2021 dengan pertumbuhan -6,51%. Pada semester terakhir, Jawa Tengah menempati peringkat 5 di pulau Jawa dan peringkat 22 seindonesia, menunjukkan posisi yang berada di tengah-tengah peringkat nasional dan pulau Jawa.
(Baca: Persentase Penduduk Miskin Periode 2013-2025)
Papua Barat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih pekerja formal jasa perusahaan di Papua Barat pada semester terakhir sebesar 2,96 juta rupiah, yang merupakan nilai tertinggi di antara provinsi yang dibandingkan. Pertumbuhan upah bersih di provinsi ini turun 16,08% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih nilai turun 567.356,61 rupiah. Ranking Papua Barat di pulau Papua adalah 4, dan ranking seindonesia adalah 19, yang lebih tinggi dari Jawa Tengah baik di tingkat pulau maupun nasional. Nilai upah bersih dua semester sebelumnya di Papua Barat adalah 2,05 juta rupiah, menunjukkan bahwa meskipun mengalami penurunan di semester terakhir, nilai upah masih lebih tinggi dibandingkan dua semester sebelumnya. Dibandingkan dengan provinsi lain dalam data perbandingan, Papua Barat memiliki nilai semester terakhir tertinggi, namun mengalami penurunan pertumbuhan yang paling besar, yang membuat posisinya masih tetap berada di peringkat nasional yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Tengah.
Riau
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih pekerja formal jasa perusahaan di Riau pada semester terakhir sebesar 2,93 juta rupiah, yang berada di urutan kedua tertinggi di antara provinsi yang dibandingkan. Pertumbuhan upah bersih di provinsi ini turun 4,42% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih nilai turun 135.686,02 rupiah. Ranking Riau di pulau Sumatera adalah 4, dan ranking seindonesia adalah 20, yang lebih tinggi dari Jawa Tengah baik di tingkat pulau maupun nasional. Nilai upah bersih dua semester sebelumnya di Riau adalah 3,24 juta rupiah, menunjukkan bahwa nilai upah di semester terakhir sedikit lebih rendah dibandingkan dua semester sebelumnya. Dibandingkan dengan Papua Barat, nilai upah Riau sedikit lebih rendah, namun pertumbuhannya tidak turun sebesar Papua Barat, sehingga posisinya di peringkat nasional hanya satu tingkat di bawah Papua Barat dan dua tingkat di atas Jawa Tengah.
Sumatera Selatan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih pekerja formal jasa perusahaan di Sumatera Selatan pada semester terakhir sebesar 2,83 juta rupiah, yang sama dengan nilai upah di Jawa Tengah. Pertumbuhan upah bersih di provinsi ini sebesar 4,48% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 121.495,08 rupiah. Ranking Sumatera Selatan di pulau Sumatera adalah 5, dan ranking seindonesia adalah 21, yang satu tingkat di atas Jawa Tengah di tingkat nasional dan sama dengan posisi Jawa Tengah di tingkat pulau. Nilai upah bersih dua semester sebelumnya di Sumatera Selatan adalah 2,56 juta rupiah, menunjukkan bahwa nilai upah mengalami kenaikan dibandingkan dua semester sebelumnya. Dibandingkan dengan Riau, nilai upah Sumatera Selatan sedikit lebih rendah, namun pertumbuhannya positif, berbeda dengan Riau yang mengalami penurunan, sehingga posisinya di peringkat nasional berada di antara Riau dan Jawa Tengah.
(Baca: Persentase Penduduk Miskin di Perdesaan Periode 2013-2025)
Nusa Tenggara Timur
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih pekerja formal jasa perusahaan di Nusa Tenggara Timur pada semester terakhir sebesar 2,81 juta rupiah, yang sedikit lebih rendah dari Jawa Tengah. Pertumbuhan upah bersih di provinsi ini sebesar 0,8% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 22.407,44 rupiah. Ranking Nusa Tenggara Timur di pulau Nusa Tenggara dan Bali adalah 2, dan ranking seindonesia adalah 23, yang satu tingkat di bawah Jawa Tengah di tingkat nasional dan posisi yang lebih tinggi di tingkat pulau dibandingkan Jawa Tengah. Nilai upah bersih dua semester sebelumnya di Nusa Tenggara Timur adalah 1,47 juta rupiah, menunjukkan bahwa nilai upah mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dua semester sebelumnya. Dibandingkan dengan Sumatera Selatan, nilai upah Nusa Tenggara Timur sedikit lebih rendah, namun pertumbuhannya positif meskipun kecil, sehingga posisinya di peringkat nasional berada di bawah Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.
Jambi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih pekerja formal jasa perusahaan di Jambi pada semester terakhir sebesar 2,81 juta rupiah, yang sama dengan nilai upah di Nusa Tenggara Timur dan sedikit lebih rendah dari Jawa Tengah. Pertumbuhan upah bersih di provinsi ini sebesar 20,29% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 473.735,24 rupiah, yang merupakan pertumbuhan tertinggi di antara provinsi yang dibandingkan. Ranking Jambi di pulau Sumatera adalah 6, dan ranking seindonesia adalah 24, yang dua tingkat di bawah Jawa Tengah di tingkat nasional dan satu tingkat di bawah Sumatera Selatan di tingkat pulau. Nilai upah bersih dua semester sebelumnya di Jambi adalah 2,68 juta rupiah, menunjukkan bahwa nilai upah di semester sedikit lebih tinggi dibandingkan dua semester sebelumnya. Dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi memiliki pertumbuhan yang paling tinggi, namun nilai upah masih berada di bawah beberapa provinsi lain seperti Papua Barat dan Riau, sehingga posisinya di peringkat nasional masih di bawah Jawa Tengah.
Lampung
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih pekerja formal jasa perusahaan di Lampung pada semester terakhir sebesar 2,80 juta rupiah, yang merupakan nilai terendah di antara provinsi yang dibandingkan dan sedikit lebih rendah dari Jawa Tengah. Pertumbuhan upah bersih di provinsi ini sebesar 8,42% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 217.236,22 rupiah. Ranking Lampung di pulau Sumatera adalah 7, dan ranking seindonesia adalah 25, yang tiga tingkat di bawah Jawa Tengah di tingkat nasional dan dua tingkat di bawah Jambi di tingkat pulau. Nilai upah bersih dua semester sebelumnya di Lampung adalah 2,15 juta rupiah, menunjukkan bahwa nilai upah mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dua semester sebelumnya. Dibandingkan dengan Jambi, nilai upah Lampung sedikit lebih rendah, namun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan Jambi, sehingga posisinya di peringkat nasional berada di bawah Jambi dan Jawa Tengah, meskipun mengalami kenaikan yang positif di semester terakhir.