Hasil survei Jobstreet menunjukkan bahwa 46% pekerja di Indonesia telah diwajibkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) akibat pandemi virus corona Covid-19. Dari jumlah tersebut, 50% responden merasa durasi bekerja lebih panjang selama berada di rumah.
Sebanyak 48% responden harus mengubah jam kerja ketika berada di rumah. Ada 47% responden yang mengaku melakukan lebih banyak pekerjaan rumah tangga. 36% responden harus membuat area kerja terpisah selama berada di rumah.
kemudian, 33% responden merasa waktu kerja lebih singkat selama di rumah. Ada 6% responden yang diminta anggota keluarga melakukan lebih banyak pekerjaan rumah tangga. 3% responden memilih dampak lainnya ketika bekerja dari rumah.