Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional sebesar 24% per Jumat, 11 Maret 2022.
Angka ini lebih rendah dibandingkan BOR RS Covid-19 nasional pekan sebelumnya yang sebesar 31%.
BOR RS Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat sebesar 44% dan menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di NTT masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
Setelah NTT, BOR RS Covid-19 di Kalimantan Utara mencapai persentase 43%, DI Yogyakarta dengan BOR RS 41%, Sulawesi Tengah 36%, dan Gorontalo 32%.
Meski BOR RS Covid-19 mengalami tren yang menurun, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus corona.
(Baca Selengkapnya: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 21 Maret 2022, Banyak Daerah Turun Level 2)