Pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) bertambah 65 orang pada Senin, 23/3. Total kasus hingga saat ini sebanyak 579 jiwa. Penambahan juga terjadi pada korban yang meninggal menjadi 49 orang. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing). Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pembatasan sosial berupa pembatasan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum.