Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kabupaten/kota yang yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60% meningkat menjadi 81 daerah per 31 Januari 2021. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan memakai maskernya rendah sebanyak 79 daerah.
Sementara, ada 69 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 61%-75%. Sebanyak 137 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 76-90%. Sedangkan, 118 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91%-100%.
Disiplin menggunakan masker adalah salah satu cara yang efektif menangkal virus corona. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukannya. Begitu pula untuk mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dari kerumunan.