Laporan Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah rumah sakit di Indonesia sebanyak 2.522 unit pada 2021. Jumlah ini naik 3,02% dibandingkan periode tahun sebelumnya yang sebanyak 2.448 unit.
Berdasarkan penyelenggaranya, rumah sakit di Indonesia terbanyak berasal dari swasta. Jumlahnya mencapai 1.496 unit pada tahun lalu.
Kemudian, jumlah rumah sakit yang berasal dari pemerintah daerah sebanyak 790 unit. Rinciannya, 694 unit merupakan rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota dan 96 unit dari pemerintah provinsi.
Sementara, jumlah rumah sakit yang berasal dari pemerintah pusat ada sebanyak 236 unit. Ini terdiri dari rumah sakit milik TNI/Polri 164 unit, rumah sakit milik kementerian dan BUMN 53 unit, dan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan 19 unit.
Adapun secara tren, jumlah rumah sakit di Indonesia terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Jika dibandingkan 2017, jumlah rumah sakit di tanah air pada 2021 meningkat hingga 14,74%.
(Baca: Berapa Jumlah Sarana Kesehatan di Indonesia?)