Angka kematian akibat polusi di Indonesia mencapai 233 ribu jiwa pada 2017. Global Alliance on Health and Pollution (GAHP) merinci jenis-jenis polusi tersebut, antara lain polusi udara, polusi air, polusi akibat timah, dan polusi di tempat kerja.
Polusi udara menyumbang angka paling tinggi, yakni 123,8 ribu kematian. Polusi ini dihasilkan dari kualitas udara dalam rumah tangga yang buruk maupun ozon. Kemudian polusi air, karena sumber air dan sanitasi yang buruk, menyebabkan kematian sebanyak 60 ribu jiwa.
Polusi akibat timah menempati posisi berikutnya, dengan jumlah kematian hingga 32,9 ribu jiwa. Sementara itu, polusi di tempat kerja yang umumnya di perindustrian menjadi penyebab paling kecil, yaitu 16,3 ribu kematian. Polusi ini berasal dari karsinogen, partikel dan gas beracun, serta asap.