Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, sekolah menjadi lokasi kerumunan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya paling rendah. Berdasarkan data per 3 Januari 2021, rata-rata kepatuhan menjaga jarak di sekolah hanya sebesar 60%.
Urutan kedua ditempati wilayah permukiman dengan rata-rata kepatuhan menjaga jarak sebesar 69,70%. Di restoran, rata-rata kepatuhan menjaga jarak mencapai 72,76%.
Kemudian, rata-rata kepatuhan menjaga jarak di pasar sebesar 75,80%. Sedangkan, rata-rata kepatuhan menjaga jarak di mal mencapai 75,91%.
Masyarakat diharapkan meningkatkan kepatuhan dalam menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, masyarakat harus disiplin dalam memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.