Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 37 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 0,42 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Selasa, 07 Februari 2023.
(Baca: Jumlah Konfirmasi Positif Covid-19 Mingguan di Kota Pontianak Menjadi yang Terbanyak di Kalimantan Barat (Selasa, 07 Februari 2023))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 1,14 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Blitar, kota Kupang, kota Jakarta Pusat, kota Cimahi dan kota Palembang dengan masing-masing nilai 4,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,87 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,31 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,3 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,14 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di dua kabupaten/kota dan tiga kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Positivity Rate Aglomerasi Tujuh Hari Terakhir Tertinggi di Banten (Senin, 06 Februari 2023))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Kupang, kota Palembang dan Sumba Timur dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 1,87 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,14 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,11 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.