Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60% turun menjadi 71 daerah per 21 Februari 2021. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan memakai maskernya rendah sebanyak 85 daerah.
Sementara, ada 99 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 61%-75%. Sebanyak 163 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 76-90%. Sedangkan, 121 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91%-100%.
Disiplin menggunakan masker adalah salah satu cara yang efektif menangkal virus corona. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukannya. Begitu pula untuk mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dari kerumunan.