Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kabupaten/kota yang yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60% meningkat menjadi 85 daerah per 14 Februari 2021. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan memakai maskernya rendah sebanyak 70 daerah.
Sementara, ada 96 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 61%-75%. Sebanyak 150 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 76-90%. Sedangkan, 112 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91%-100%.
Disiplin menggunakan masker adalah salah satu cara yang efektif menangkal virus corona. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukannya. Begitu pula untuk mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dari kerumunan.