Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase tenaga kerja formal Provinsi Jambi pada akhir tahun 2025 mencapai 42,73 Persen. Sepanjang 11 tahun periode data sejak 2015, nilai ini menunjukkan tren naik secara keseluruhan, dengan total perubahan sebesar 3,34 persen sejak tahun pertama data dicatat. Pada tahun 2025, terjadi kenaikan sebesar 1,08 poin persentase dibandingkan tahun 2024, dengan laju pertumbuhan tahunan sebesar 2,59 persen.
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - US Soybeans Futures Naik Menuju Level US$1.136,13 /Bushel (Kamis, 25 Juni 2026))
Sepanjang catatan historis, nilai persentase tenaga kerja formal Jambi mengalami fluktuasi yang ditandai dengan 7 periode kenaikan dan 3 periode penurunan. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2017 dengan penambahan nilai 3,56 poin persentase atau pertumbuhan 9,39 persen, sedangkan penurunan terendah tercatat pada tahun 2020 dengan pengurangan nilai 5,68 poin persentase atau kontraksi 13,23 persen. Rata-rata pertumbuhan 3 tahun terakhir mencapai 2,21 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata pertumbuhan seluruh periode yang hanya 0,54 persen per tahun.
Pada posisi tahun 2025, Jambi menduduki peringkat ke-5 di wilayah Pulau Sumatera, posisi ini tetap sama selama 5 tahun berturut-turut terakhir. Secara nasional, Jambi berada di peringkat 18 dari seluruh provinsi di Indonesia. Nilai 42,73 persen pada tahun 2025 tercatat berada di atas nilai rata-rata seluruh periode sebesar 40,65 persen, mengkonfirmasi perbaikan kondisi penyerapan tenaga kerja formal di daerah ini dalam beberapa tahun terakhir.
Papua Barat Daya
Provinsi Papua Barat Daya mencatatkan nilai persentase tenaga kerja formal sebesar 44,34 persen pada tahun terakhir, menduduki peringkat ke-2 wilayah Pulau Papua dan peringkat 15 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,02 persen dengan penambahan nilai 1,30 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan daerah ini sebagai wilayah dengan laju pertumbuhan tertinggi diantara seluruh provinsi yang dibandingkan dalam data ini. Nilai yang tercatat juga lebih tinggi 1,61 poin persentase dibandingkan nilai yang dicapai Provinsi Jambi pada periode yang sama.
Kalimantan Barat
Kalimantan Barat tercatat memiliki persentase tenaga kerja formal sebesar 43,61 persen, berada di peringkat ke-5 wilayah Pulau Kalimantan dan peringkat 16 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,37 poin persentase dengan laju kontraksi 0,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi satu-satunya daerah dalam daftar perbandingan yang mengalami penurunan nilai pada periode terakhir. Meskipun mengalami penurunan, nilai yang dicapai Kalimantan Barat masih berada di atas nilai yang tercatat untuk Provinsi Jambi.
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Barat Ekspor 130 Ton Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Sumatera Utara
Sumatera Utara mencatatkan persentase tenaga kerja formal sebesar 42,74 persen, menduduki peringkat ke-4 wilayah Pulau Sumatera dan peringkat 17 secara nasional. Wilayah ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 0,09 poin persentase dengan pertumbuhan 0,21 persen dibandingkan periode sebelumnya. Nilai Sumatera Utara hanya berbeda 0,01 poin persentase dengan nilai Jambi, dengan posisi peringkat tepat satu tingkat di atas Jambi baik dalam lingkup pulau maupun nasional pada tahun 2025.
Jawa Tengah
Jawa Tengah memiliki persentase tenaga kerja formal sebesar 41,21 persen, berada di peringkat ke-5 wilayah Pulau Jawa dan peringkat 19 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sebesar 0,85 poin persentase dengan laju pertumbuhan 2,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai yang tercatat untuk Jawa Tengah berada 1,52 poin persentase di bawah nilai yang dicapai Provinsi Jambi, dengan posisi peringkat nasional tepat satu tingkat di bawah peringkat Jambi pada periode 2025.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan mencatatkan persentase tenaga kerja formal sebesar 39,55 persen, menduduki peringkat ke-2 wilayah Pulau Sulawesi dan peringkat 20 secara nasional. Wilayah ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 0,05 poin persentase dengan pertumbuhan 0,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini berada 3,18 poin persentase di bawah catatan Provinsi Jambi, dengan laju pertumbuhan yang termasuk paling rendah diantara seluruh provinsi yang ada dalam daftar perbandingan data ini.
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara tercatat memiliki persentase tenaga kerja formal sebesar 38,87 persen, berada di peringkat ke-3 wilayah Pulau Sulawesi dan peringkat 21 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sebesar 0,79 poin persentase dengan laju pertumbuhan 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari seluruh provinsi dalam daftar perbandingan, Sulawesi Tenggara mencatatkan nilai persentase tenaga kerja formal terendah, berada 3,86 poin persentase di bawah nilai yang dicapai Provinsi Jambi pada tahun 2025.