Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit mematikan di dunia, termasuk Indonesia. Laporan Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan, rata-rata prevalensi penyakit ini di Tanah Air sebesar 1,5% pada tahun tersebut.
Tercatat, ada 11 provinsi yang memiliki prevalensi penyakit jantung di atas rata-rata nasional tersebut. Kalimantan Utara memiliki prevalensi penyakit jantung tertinggi di Indonesia sebesar 2,2%.
DI Yogyakarta dan Gorontalo menyusul dengan prevalensi penyakit jantung masing-masing sebesar 2%. Kemudian, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah masing-masing memiliki prevalensi penyakit jantung sebesar 1,9%.
Kemudian, prevalensi penyakit jantung di Sulawesi Utara sebesar 1,8%. Sementara itu, sebesar masing-masing 1,6% prevalensi penyakit jantung berasal dari Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Adapun prevalensi penyakit jantung terendah di Indonesia yakni berada di Nusa Tenggara Timur. Prevalensinya yakni sebesar 0,7%.
(Baca: Di Umur Berapa Penderita Penyakit Jantung Tertinggi di Indonesia?)