Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membagi 348 kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hasilnya, baru 123 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan di rentang 91-100% hingga Minggu, 2 Mei 2021.
Masih ada 126 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan jaga jaraknya di kisaran 76-90%. Sebanyak 51 kabupaten/kota punya kepatuhan menjaga jarak sekitar 61-75%. Sementara, ada 48 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhannya kurang dari 60%.
(Baca: Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tiga Lokasi Ini Terendah)
Masyarakat diharapkan dapat menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi mencegah penularan virus corona. Selain itu, masyarakat diimbau untuk disiplin menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun.