DPR menyetujui rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pada BUMN, salah satunya melalui penyertaan modal negara (PMN). Sebanyak tujuh perusahaan pelat merah akan menerima bantuan dengan skema ini sehingga totalnya sebesar Rp 23,65 triliun.
Hutama Karya memperoleh nilai tertinggi, yakni Rp 7,5 triliun. Bantuan ini digunakan untuk membiayai pembangunan tol Trans Sumatera. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) juga memperoleh bantuan yang besar, sebanyak Rp 6 triliun, guna meningkatkan kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).
Perkebunan Nusantara III, Kereta Api Indonesia (KAI), dan Permodalan Nasional Madani mendapatkan bantuan hingga triliunan rupiah. Sementara itu, dana untuk Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dan Pengembangan Pariwisata Indonesia masing-masing sebesar Rp 650 miliar dan Rp 500 miliar.