Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Agustus 2020 total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum mencapai Rp 6.487 triliun. Mayoritas komposisinya terdapat di deposito yakni sebesar Rp 2.798 triliun.
Selanjutnya yakni tabungan sebesar Rp 2.013 triliun dan giro sebesar Rp 1.676 triliun. Sejak awal 2020, DPK Bank Umum mencapai nilai tertinggi pada periode ini.