Perbankan belum menaikkan bunga kredit meskipun bank sentral telah menaikkan suku bunga acuannya BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,25% sejak Mei 2018. Langkah Bank Indonesia melonggarakan likuiditas melalui beberapa instrumen mampu menahan bank-bank menaikkan suku bunga kreditnya.
Dari 10 daftar bank besar di bawah ini, CIMB Niaga dan Bank Panin merupakan bank yang menawarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terendah, yakni 9,75%/tahun. Kemudian diikuti Bank BCA sebesar 9,9%/tahun dan Bank BRI 9,98%/tahun. Bunga KPR keempat bank tersebut di bawah 10% dan enam sisanya memberikan bunga kredit di atas 10% dan tertinggi dicatat Bank Mega dengan bunga mencapai 11,5%.
Seperti diketahui, BI telah melakukan relaksasi loan to value (LTV) dengan menghapus aturan rasio uang muka kredit (Down Payment/DP) untuk rumah pertama semua tipe yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2018. Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit properti di tengah lesunya perekonomian domestik.