Jumlah tenaga kerja dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat mencapai 119,6 juta orang pada 2019. Jumlah itu meningkat 2,21% dibandingkan pada 2018 yang sebanyak 117 juta orang.
Kenaikan tertinggi berasal dari usaha mikro (UMi), yaitu 2,3% dari 107,4 juta orang pada 2018 menjadi 109,8 juta orang pada 2019. UMi menyumbangkan 89,04% dari total tenaga kerja Indonesia.
Tenaga kerja dari usaha kecil (UK) tercatat meningkat 1,7% dari 5,8 juta orang pada 2018 menjadi 5,9 juta orang pada 2019. UK menyumbangkan 4,81% dari total tenaga kerja Indonesia.
Kemudian, tenaga kerja yang berasal dari usaha menengah (UM) mengalami peningkatan 0,51% dari 3,77 juta orang pada 2018 menjadi 3,79 juta orang pada 2019. UM berkontribusi terhadap 3,07% dari total tenaga kerja Indonesia.
Secara total, UMKM berkontribusi terhadap 96,92% dari tenaga kerja Indonesia. Sebanyak 3,08% sisanya berasal dari usaha besar.
Adapun, jumlah UMKM di Indonesia tercatat sebanyak 65,47 juta unit pada 2019. Jumlah tersebut mencapai 99,99% dari total unit usaha di Indonesia.
(Baca: 96,92% Tenaga Kerja Berasal dari UMKM)