Bank Indonesia mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan pada Oktober 2020 sebesar Rp 6.366,5 triliun, meningkat 11,6% dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy). Kendati, pertumbuhan DPK pada Oktober 2020 lebih rendah dibandingkan pada September 2020 yang sebesar 12,1%.
Perlambatan DPK pada Oktober 2020 terjadi pada tabungan dan giro. Tabungan tercatat melambat dari 11,4% (yoy) pada September 2020 menjadi 11,2% (yoy) pada Oktober 2020.
Giro melambat dari 22,9% (yoy) pada September 2020 menjadi 19,1% pada Oktober 2020. Di sisi lain, simpanan berjangka masih mengalami peningkatan dari 7% (yoy) pada September 2020 menjadi 8,1% pada Oktober 2020.