Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 16-17 Januari 2018 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate (BI7DRR) di level 6% untuk yang kedua kalinya. Selain itu bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Dalam rilisnya BI menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman serta mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Nilai tukar menunjukkan tren penguatan hingga Januari 2019 dipengaruhi oleh masuknya kembali aliran dana asing karena kondusifnya perekonomian Indonesia serta imbal hasil investasi yang masih tetap menarik.
Sebelumnya, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) pada 9 Januaari 2019 menaikkan suku bunga penjaminan simpanan dalam mata uang rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 7%. Keputusan tersebut merupakan respon terhadap kenaikan suku bunga acuan kebijakan moneter BI sepanjang Mei-November 2018 yang telah naik sebesar 150 bps.