Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat, tenaga kerja UMKM sebanyak 119,6 juta orang pada 2019. Jumlah tersebut meningkat 2,21% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 117 juta orang.
Jumlah tersebut pun setara dengan 96,92% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sebanyak 3,08% sisanya beradal dari usaha besar.
Secara rinci, tenaga kerja di usaha mikro tercatat sebanyak 109,8 juta atau 89%. Sebanyak 5,93 juta orang atau 4,81% tenaga kerja berasal dari usaha kecil.
Kemudian, 3,79 juta tenaga kerja berasal dari usaha menengah. Proporsinya mencapai 3,07% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Adapun, total UMKM di Indonesia tercatat sebanyak 65,47 juta unit. Jumlah tersebut mencapai 99,99% dari total unit usaha di Indonesia.
UMKM menyumbangkan 60,51% terhadap produk domestik bruto (PDB) atas harga berlaku. Terhadap PDB atas harga konstan, kontribusi UMKM mencapai 57,14%.
(Baca: UMKM Indonesia Bertambah 1,98% pada 2019)