Sri Mulyani, Menteri Keuangan, melaporkan dugaan korupsi di tubuh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan itu masuk pada Senin (18/3/2024).
Melansir Katadata, sedikitnya ada empat perusahaan yang terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan ekspor LPEI senilai Rp2,5 triliun.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan. Kejagung menduga empat perusahaan melakukan kecurangan (fraud) atas fasilitas pembiayaan yang mereka terima dari LPEI.
Kejagung bahkan telah mendeteksi kecurangan itu sejak 2019. ST Burhanuddin, Jaksa Agung mengungkapkan, empat perusahaan yang mengalami kredit macet dan terindikasi fraud itu adalah PT RII sebesar Rp1,8 triliun; PT SMS sebesar Rp216 miliar; PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan PT PRS senilai Rp305 miliar.
"Empat perusahaan itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel dan perkapalan. Ini baru tahap pertama [pemeriksaan], nanti ada tahap keduanya," kata Burhanuddin dalam konferensi pers bersama Sri Mulyani di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (18/3).
Tahap kedua bakal melibatkan enam perusahaan lain dengan nilai kredit mencapai Rp3 triliun, kata Burhanuddin. Enam perusahaan tersebut masih dalam pemeriksaan.
(Baca juga: Profil LPEI, Perusahaan yang Terseret Dugaan Korupsi Kredit Rp2,5 T)
Pembiayaan bermasalah
Modus korupsi ini diduga melalui penyaluran pembiayaan ekspor kepada debitur tanpa melalui proses tata kelola perusahaan baik dan tidak sesuai kebijakan kredit dari LPEI.
Ini bisa berdampak pada rasio kredit macet (Non-performing Finance/NPF) yang meningkat dan mempengaruhi kesehatan keuangan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangannya, LPEI sudah melakukan restrukturisasi pembiayaan dan piutang berdasarkan kolektabilitas pada September 2023. Rinciannya sebagai berikut:
- Dalam perhatian khusus Rp18,98 triliun
- Macet Rp15 triliun
- Lancar Rp8,32 triliun
- Kurang lancar Rp802,55 miliar
- Total: Rp45,82 triliun
- Cadangan kerugian penurunan nilai: (Rp14,69 triiun)
- Neto: Rp31,12 triilun.
Sementara itu, rasio pembiayaan dan piutang yang diklasifikasikan NPF/NPL, yakni NPF bruto sebesar 28,37% pada September 2023. Angka ini lebih tinggi 1,76 poin persen dari Desember 2022 yang sebesar 26,61%.
Sementara NPF neto perusahaan yang dikenal Indonesia Eximbank ini sebesar 10,39%, tak berubah sejak Desember 2022 lalu.
(Baca juga: Kucuran Kredit Perbankan Naik 7,76% per Juni 2023, Pembayaran Macetnya Turun)