Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, rata-rata upah nominal buruh bangunan mencapai Rp92.695 per hari pada Agustus 2022. Angka itu naik 0,18% dari bulan sebelumnya alias yang tertinggi dalam setahun terakhir.
Meski demikian, upah riil buruh bangunan justru mengalami penurunan menjadi Rp83.047 per hari pada Agustus 2022. Jumlah itu turun 0,39% dari Juli 2022 yang sebesar Rp82.724 per hari.
Kenaikan upah nominal buruh juga terjadi pada pada asisten rumah tangga (ART). Rata-rata upah nominal pada ART naik 0,17% dari Rp434.540 per bulan pada Juli 2022 menjadi Rp435.279 per bulan per Agustus 2022.
Di sisi lain, upah riil ART tercatat mengalami kenaikan 0,38% dari dari Rp388.520 per Juli 2022 menjadi Rp389.996 per Agustus 2022.
Sebagai informasi, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara, upah riil ini menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja.
(Baca: BPS: Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,19% pada Juli 2022)