Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor informal mendominasi pekerjaan di Indonesia. Pada Februari 2019, tercatat penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal sebanyak 74 juta jiwa. Sementara penduduk yang bekerja di sektor formal hanya 55,3 juta jiwa.
BPS menyebutkan, perkembangan sektor informal dapat dipandang dari dua sisi. Pertama, perkembangan ekonomi digital dan teknologi memacu tumbuhnya wiraswasta secara online dan mandiri. Selain itu, pertumbuhan sektor informal juga dipengaruhi dari karakteristik kaum milennial yang cenderung memilih jam kerja fleksibel.
Sisi lainnya, pertumbuhan pekerja informal juga dapat disebabkan alternatif terakhir untuk sekadar mendapatkan pekerjaan. Selain itu, pembangunan yang tidak merata juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan sektor informal.