Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sebanyak 15.426.491 penduduk berusia 15 tahun ke atas berhenti bekerja pada 2020. Alasan utama berhenti bekerja karena habis masa kerja atau kontrak. Persentasenya mencapai 14,35%.
Pandemi Covid-19 yang datang ke Indonesia pada awal 2020 memberikan dampak terhadap tenaga kerja Indonesia. Sebanyak 13,5% penduduk yang berhenti bekerja karena ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan karantina mandiri.
Kemudian, sebanyak 13,13% penduduk yang berhenti bekerja karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, 5,15% masyarakat berhenti kerja dengan alasan takut terinfeksi Covid-19.
Menurut persebarannya, tiga provinsi yang memiliki penduduk berhenti bekerja terbanyak berada di Pulau Jawa. Penduduk yang berhenti bekerja tertinggi berasal dari Jawa Barat, yaitu sebanyak 3.097.625 orang.
Provinsi selanjutnya dari Jawa Tengah sebanyak 2.572.555 orang. Kemudian, sebanyak 2.427.635 orang berhenti bekerja di Jawa Timur.
(Baca: Penduduk Berhenti Bekerja Naik 49% dalam Setahun Terakhir pada 2020)