Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumenep pada Desember 2025, berkurang 0,04 persen menjadi 1,64 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 1,71 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Data 2024: Jumlah Perceraian Kep. Bangka Belitung 268 Kasus)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
(Baca: Data 2024: Jumlah Perceraian Kalimantan Timur 487 Kasus)
Sejak Desember 2018, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumenep menunjukkan tren pengurangan dari sisi jumlah. Adapun setelah enam semester pandemi Covid-19 yang berlangsung mulai Maret 2020 juga diikuti dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun di Kabupaten Sumenep.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 482 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumenep dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 730,75 ribu jiwa, pada 2024 kemudian turun menjadi 727,65 ribu jiwa dan untuk 2025 tercatat sebanyak 748,06 ribu jiwa.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Sumenep dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 718,28 ribu pekerja, pada 2024 kemudian turun menjadi 715,39 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 743,05 ribu pekerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumenep tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 4,85 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,77 persen .
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Jawa Timur pada 2025 yakni :
- Kabupaten Sidoarjo 5,75 persen
- Kota Malang 5,71 persen
- Kabupaten Gresik 5,47 persen
- Kabupaten Bangkalan 5,31 persen
- Kabupaten Malang 5 persen
- Kota Probolinggo 4,95 persen
- Kota Surabaya 4,85 persen
- Kabupaten Kediri 4,71 persen
- Kota Mojokerto 4,66 persen
- Kota Pasuruan 4,59 persen
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2025 yakni :
- Kabupaten Pamekasan 1,33 persen
- Kabupaten Pacitan 1,4 persen
- Kabupaten Sumenep 1,64 persen
- Kabupaten Ngawi 2,26 persen
- Kabupaten Sampang 2,44 persen
- Kabupaten Bondowoso 2,55 persen
- Kabupaten Probolinggo 2,92 persen
- Kabupaten Situbondo 3,02 persen
- Kabupaten Jember 3,07 persen
- Kabupaten Lumajang 3,08 persen