Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jumlah tenaga ahli konstruksi di Indonesia mencapai 267.686 orang pada 2020. Dari jumlah itu, 149.681 tenaga ahli konstruksi (56%) memiliki kualifikasi sebagai ahli madya.
Tenaga ahli konstruksi yang memiliki kualifikasi sebagai ahli muda sebanyak 103.790 orang (38,7%). Sementara, tenaga ahli konstruksi yang punya kualifikasi sebagai ahli utama hanya 14.215 orang (5,3%).
Berdasarkan provinsi, Kepulauan Riau menjadi provinsi dengan tenaga ahli konstruksi paling banyak di Indonesia, yakni 49.523 orang. Posisinya disusul oleh Riau dan Jakarta masing-masing sebanyak 42.644 orang dan 32.931 orang.
Tenaga ahli konstruksi dengan kualifikasi ahli madya paling banyak berada di Kepulauan Riau, yakni 31.002 orang. Tenaga ahli konstruksi dengan kualifikasi ahli muda juga paling banyak di provinsi tersebut, yakni 18.520 orang.
Sementara, tenaga ahli konstruksi dengan kualifikasi ahli utama paling banyak berada di Jakarta, yakni 142.214 orang. Jumlah itu setara dengan 99,99% tenaga ahli utama di seluruh Indonesia.
(Baca: 203,4 Ribu Perusahaan Konstruksi Tersebar di Indonesia)