Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas struktur eselon pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi dua tingkat. Langkah ini dinilai akan mewujudkan rantai birokrasi dan prosedur kerja yang lebih sederhana sehingga bisa menarik masuknya investasi.
Adapun, struktur eselon saat ini terdiri dari eselon I hingga eselon IV. Laporan Bank Dunia pada 2018 menyebutkan jumlah PNS di Indonesia pada tingkat eselon I sebanyak 286 orang, eselon II 9,4 ribu orang, eselon III 52,1 ribu orang, dan eselon IV 186,1 ribu orang.
Pemangkasan birokrasi dan prosedur merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi selama lima tahun ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato pelantikan sebagai presiden periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).