Pada 2015, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda DKI Jakarta rata-rata melayani 139 warga. Dengan perhitungan jumlah PNS berjumlah 72,74 ribu sedangkan jumlah penduduk Jakarta mencapai 10,177 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas 5,1 juta jiwa laki-laki dan 5,06 juta jiwa perempuan.
Berdasarkan golongan, sekitar 41 persen PNS DKI Jakarta merupakan Golongan III, tertinggi dibanding golongan lainnya. Terbesar kedua adalah Golongan IV, yakni mencapai 35 persen, kemudian 22 persen merupakan Golongan II. Sisanya merupakan Golongan I.