Jumlah pekerja di Kabupaten Muna dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 110,46 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 111,37 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 112,84 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 10,29% Penduduk di Kabupaten Trenggalek Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna pada Desember 2025, bertambah 0,37 persen menjadi 4,14 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 3,27 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Muna mengalami trend penurunan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 114,19 ribu jiwa kemudian jumlahnya naik menjadi 116,5 ribu jiwa pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 226 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 3,89 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,09 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Muna:
Jumlah penduduk di Kabupaten Muna tercatat 232,36 ribu jiwa data per 2025. Angka ini terus turun. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,44%.
(Baca: 9,81% Penduduk di Kabupaten Kediri Masuk Kategori Miskin)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Tenggara, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 36.
Data BPS 2025, 130,76 ribu atau sekitar 56,28% penduduk di Kabupaten Muna adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 31,26% dari total penduduk atau sekitar 72,63 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 12,47% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Muna pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,76 ribu jiwa (9,8%)
- Umur 5-9 tahun 24,87 ribu jiwa (10,7%)
- Umur 10-14 tahun 24,99 ribu jiwa (10,76%)
- Umur 15-19 tahun 20,71 ribu jiwa (8,91%)
- Umur 20-24 tahun 13,3 ribu jiwa (5,72%)
- Umur 25-29 tahun 13,38 ribu jiwa (5,76%)
- Umur 30-34 tahun 12,67 ribu jiwa (5,45%)
- Umur 35-39 tahun 15,48 ribu jiwa (6,66%)
- Umur 40-44 tahun 16,5 ribu jiwa (7,1%)
- Umur 45-49 tahun 14 ribu jiwa (6,02%)
- Umur 50-54 tahun 13,53 ribu jiwa (5,82%)
- Umur 55-59 tahun 11,21 ribu jiwa (4,82%)
- Umur 60-64 tahun 10,07 ribu jiwa (4,33%)
- Umur 65-69 tahun 7.652,145342997473 jiwa (3,29%)
- Umur 70-74 tahun 5.556,049424940555 jiwa (2,39%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5.691,227792058511 jiwa (2,45%)