Pekerja migran Indonesia (PMI) terpaksa kembali dari negara penempatan akibat pandemi virus corona (Covid-19). Mereka tak memiliki pendapatan karena rata-rata bekerja di sektor informal.
Data terakhir pada Minggu (29/3) yang dilansir dari Harian Kompas, setidaknya terdapat 33.503 pekerja migran yang memutuskan kembali ke Indonesia. Puluhan ribu pekerja migran itu datang dari 85 negara penempatan. Namun, tak sedikit pula yang masih berada di negara penempatan karena terhambat karantina dalam negara.
Menurut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran Indonesia yang kembali berasal dari Malaysia. Jumlahnya mencapai 11.566 PMI. Hong Kong menyusul dengan 9.075 PMI.
(Baca: Jumlah TKI Menurun di Malaysia, Meningkat di Taiwan)