Jumlah pekerja di Kabupaten Mempawah dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 149,29 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 163,01 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 167,85 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 7,37% Penduduk di Kabupaten Labuhan Batu Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mempawah mencapai 4,74 persen pada 2025. Angka ini berkurang 2,03 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 6,78 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 2,59 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mempawah mengalami trend penurunan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 161,11 ribu jiwa kemudian jumlahnya naik menjadi 172,86 ribu jiwa pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 167 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mempawah tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 8,24 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 6,62 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Mempawah:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mempawah tercatat 275,48 ribu jiwa data per 2025. Angka ini berkurang dibanding 2024 dan lebih rendah dibanding Desember 2023. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini turun 2%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 3,35%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Barat, kabupaten/kota ini berada di urutan sepuluh, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 28.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 63,25% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 174,24 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2025 lalu, jumlahnya mencapai 174,24 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 25,52% dan 11,23% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Statistik Pengangguran Terbuka Periode 2013-2025)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mempawah pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,38 ribu jiwa (8,12%)
- Umur 5-9 tahun 23,51 ribu jiwa (8,53%)
- Umur 10-14 tahun 24,41 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 15-19 tahun 22,86 ribu jiwa (8,3%)
- Umur 20-24 tahun 20,59 ribu jiwa (7,47%)
- Umur 25-29 tahun 19,05 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 30-34 tahun 19,44 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 35-39 tahun 20,13 ribu jiwa (7,31%)
- Umur 40-44 tahun 20,38 ribu jiwa (7,4%)
- Umur 45-49 tahun 18,89 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 50-54 tahun 17,64 ribu jiwa (6,4%)
- Umur 55-59 tahun 15,26 ribu jiwa (5,54%)
- Umur 60-64 tahun 10,57 ribu jiwa (3,84%)
- Umur 65-69 tahun 8.660,26208207959 jiwa (3,14%)
- Umur 70-74 tahun 5.979,982171201139 jiwa (2,17%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5.728,7197542798285 jiwa (2,08%)