Jumlah pengangguran Pemprov DKI Jakarta mencapai level terendahnya pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta pada Februari 2017 sebesar 5,36 persen. Angka ini lebih rendah dari posisi Februari 2016 dan Agustus 2016. Capaian ini juga merupakan yang terendah sejak 2005 dimana pada saat itu tingkat pengangguran masih dua digit.
Jumlah angkatan kerja pada Februari 2017 sebanyak 5,46 juta jiwa sementara yang bekerja hanya 5,17 juta jiwa, sehingga penduduk usia 15 tahun yang menganggur mencapai 292,7 ribu. Jumlah ini turun 7,67 persen dari posisi Agustus 2016 dan juga lebih rendah 4,42 persen dari posisi Februari 2016.
Bersama Joko Widodo, Ahok dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012. Kemudian pada 19 November 2014 Basuki Tjahaja resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi. Namun, pada sidang kasus penistaan agama Rabu (9/5), Basuki divonis bersalah dengan hukuman penjara selama dua tahun. Oleh pihak Kejaksaan, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang yang kemudian dipindah ke tahanan Markas Korp Brimob Kelapa Dua.