Jumlah pekerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengalami trend kenaikan dalam delapan tahun terakhir sedangkan dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 103,91 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 111,75 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Musi Rawas 2015-2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mencapai 3,99% pada 2023. Angka ini berkurang 0,32% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 4,31%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,38%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengalami trend kenaikan dalam delapan tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 98.099 pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 114,51 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 262 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,98 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,66 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir:
Jumlah penduduk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tercatat 212,22 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,5%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berada di urutan 14, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 103.
Data BPS 2024, 137,54 ribu atau sekitar 64,81% penduduk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 27,13% dari total penduduk atau sekitar 57.574 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 8,06% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Musi Banyuasin 2,58%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 15,25 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 5-9 tahun 20,48 ribu jiwa (9,65%)
- Umur 10-14 tahun 21,85 ribu jiwa (10,29%)
- Umur 15-19 tahun 20,25 ribu jiwa (9,54%)
- Umur 20-24 tahun 19,18 ribu jiwa (9,04%)
- Umur 25-29 tahun 17,33 ribu jiwa (8,17%)
- Umur 30-34 tahun 16,28 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 35-39 tahun 16,88 ribu jiwa (7,95%)
- Umur 40-44 tahun 15,52 ribu jiwa (7,31%)
- Umur 45-49 tahun 13,2 ribu jiwa (6,22%)
- Umur 50-54 tahun 10,43 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 55-59 tahun 8,47 ribu jiwa (3,99%)
- Umur 60-64 tahun 6,71 ribu jiwa (3,16%)
- Umur 65-69 tahun 4,49 ribu jiwa (2,12%)
- Umur 70-74 tahun 3,02 ribu jiwa (1,42%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,88 ribu jiwa (1,36%)