Pekerja asing dari Cina mendominasi tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonesia. Berdasarkan daftar izin mempekerjakan TKA yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat 21.271 pekerja atau sekitar 28,7 persen berasal dari Negeri Tirai Bambu dari total 74.183 TKA di Indonesia.
Besarnya transaksi perdagangan Indonesia - Cina serta banyaknya bantuan maupun kerja sama antar kedua negara membuat pekerja dari Negeri Tirai Bambu membanjiri TKA di Indonesia. Periode Januari-November 2016, jumlah tenaga kerja asing dari Cina meningkat 21,44 persen dari posisi akhir 2015.
Jumlah TKA dari Singapura mencatat kenaikan tertinggi sepanjang 2016, yaitu sebesar 40 persen menjadi 1.748 pekerja. Adapun jumlah tenaga kerja asing dari Thailand menurun paling besar sebesar 32,7 persen menjadi 2.394 pekerja.