Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata upah nominal buruh bangunan secara nasional mencapai Rp94.034 per hari pada November 2022. Angka ini meningkat 0,18% dari bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Upah riil buruh bangunan juga meningkat 0,09% (mtm) menjadi Rp83.278 per hari pada November 2022.
Adapun upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil adalah gambaran daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima.
Laporan BPS pun mencatat, kenaikan upah nominal juga terjadi pada pada buruh kelompok asisten rumah tangga (ART), yakni meningkat 0,14% (mtm) menjadi Rp437.066 per bulan. Sementara, upah riilnya naik 0,05% (mom) menjadi Rp387.100 per bulan.