Badan Pusat Statistik mencatat ada 131,05 juta penduduk Indonesia yang bekerja per Agustus 2021. Jika dilihat dari lapangan pekerjaannya, industri pengolahan mengalami peningkatan jumlah pekerja tertinggi dalam periode tersebut.
Tercatat, jumlah penduduk yang bekerja di industri pengolahan meningkat sebanyak 1,22 juta orang pada Agustus 2021 jika dibandingkan dengan Agustus 2020. Selanjutnya, jumlah pekerja perdagangan meningkat 1,04 juta dalam periode yang sama.
Lalu, pekerja akomodasi & makan minum meningkat 0,64 juta orang, pekerja jasa pendidikan meningkat 0,46 juta orang, dan pekerja administrasi pemerintahan meningkat 0,28 juta orang.
Pekerja konstruksi dan jasa perusahaan mengalami peningkatan jumlah pekerja yang sama, yaitu sebanyak 0,22 juta orang. Pekerja jasa kesehatan dan kegiatan sosial meningkat 0,19 juta orang, jasa pertambangan dan penggalian 0,09 juta orang, informasi dan komunikasi 0,07 orang, pengadaan air 0,07 orang, serta jasa keuangan dan asuransi 0,04 juta orang.
Sementara itu, lima lapangan pekerjaan mengalami penurunan jumlah pekerja. Penurunan terbesar ditemukan di sektor pertanian sebanyak 1,1 juta orang.
Lalu, pekerja jasa lainnya berkurang 0,64 juta orang, transportasi & pergudangan 0,15 juta orang, real estat 0,03 juta orang, dan pengadaan listrik & gas 0,02 juta orang.