London menjadi kota paling mahal di dunia untuk dijadikan tempat tinggal dan bekerja. Berdasarkan survei dari agen properti kelas atas, Savills, seorang pekerja di London rata-rata mengeluarkan biaya untuk sewa kantor dan tempat tinggal mencapai US$ 112.800 atau sekitar Rp 1,5 miliar per tahun.
Sementara Hong Kong menjadi kota di Asia dengan biaya sewa kantor dan rumah tertinggi di Asia. Sekitar US$ 103.200 atau hampir Rp 1,4 miliar diperlukan seorang pekerja untuk menyewa kantor dan tempat tinggal selama setahun. Adapun di Asia Tenggara, Singapura menjadi yang termahal.
Survei ini dilakukan Savills untuk memberi gambaran tentang berapa banyak perusahaan menyediakan anggaran per karyawan untuk biaya kantor dan tempat tinggal di kota-kota besar di dunia. Untuk 20 kota dengan biaya terbesar, rata-rata total ongkos kantor dan perumahan per pekerja mencapai US$ 56.855 atau sekitar Rp 756 juta. Jumlah tersebut belum termasuk biaya makan dan hidup lainnya.