Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2022 naik 0,38% menjadi Rp58.760 dari bulan sebelumnya Rp58.536.
Sementara itu, upah riil buruh tani pada September 2022 justru mengalami penurunan sebesar 0,66% dibanding Agustus 2022, yaitu dari Rp51.788 menjadi Rp51.447.
Adapun BPS mendefinisikan upah nominal yakni rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Laporan BPS juga mencatat, rata-rata nominal upah buruh bangunan pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,18% dibanding Agustus 2022, menjadi Rp92.862. Upah riil turun sebesar 0,99% menjadi Rp82.225.
Adapun, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,16% menjadi Rp435.976 pada periode yang sama. Untuk upah riil turun sebesar 1,01% menjadi Rp386.057 pada September 2022.
(Baca: BPS: Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,19% pada Juli 2022)