Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2017 bertambah 2,62 juta jiwa menjadi 128,06 juta jiwa dibanding posisi Agustus 2016 berjumlah 125,44 juta jiwa. Sementara lapangan kerja yang ada hanya bertambah 2,61 juta jiwa menjadi 121,02 juta jiwa. Artinya pada Agustus 2017, terdapat sebanyak 10 juta jiwa angkatan kerja yang tidak terserap sehingga jumlah pengangguran bertambah menjadi 7,04 juta jiwa dibanding posisi setahun sebelumnya sebanyak 7,03 juta jiwa.
Berdasarkan status pekerjaannya, sebanyak 52 juta jiwa (42,97 persen) penduduk yang bekerja di kegiatan formal pada Agustus 2017. Jumlah tersebut bertambah 1,79 juta jiwa dibanding posisi Agustus 2016. Sementara penduduk yang berkerja di sektor informal pada Agustus 2017 mencapai 69,02 juta jiwa (57,03 persen), jumlah tersebut bertambah 820 ribu jiwa dibanding posisi Agustus 2016. Kegiatan formal merupakan status berusaha dengan dibantu oleh buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai.
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, pekerja Indonesia terbesar merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yaitu mencapai 42,13 persen dari total 121,02 juta jiwa penduduk yang bekerja. Sementara berdasarkan lapangan pekerjaan utama, pekerja saat ini bekerja di sektor pertanian, yakni mencapai 29,69 persen.