Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Ekspor Benih Lobster (Mei-Agustus 2020)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pusat Statistik (BPS)
Tanggal rilis:29 Oktober 2020
Wilayah:Indonesia
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Ekspor benih lobster (kode HS 03063110) terus meningkat setiap bulannya sejak kembali diizinkan pemerintah pada Mei 2020 lalu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), benih lobster mulai kembali diekspor sejak Juni 2020 sebesar 32 kilogram dengan nilai US$ 112.990.
Jumlah ekspor benih lobster meroket menjadi 1.389 kilogram dengan nilai US$ 3,67 juta pada Juli 2020. Sebulan setelahnya, ekspor benih lobster naik sekitar tiga kali lipat menjadi 4.216 kilogram dengan nilai US$ 6,43 juta.
Dibukanya kembali keran ekspor benih lobster berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Indonesia. Aturan tersebut ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 4 Mei 2020 dan berlaku efektif sehari setelahnya.