10 Negara dengan Pengguna VPN Terbanyak, RI Masuk Daftar

INFOGRAFIK
Penulis
Adi Ahdiat 13/09/2022 11:50 WIB

  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Virtual private network atau VPN adalah teknologi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan aktivitas digital secara tertutup.

VPN dapat meyembunyikan internet protocol address atau kode angka unik dari perangkat yang terhubung ke internet, sehingga identitas dan data pribadi penggunanya relatif lebih terlindungi ketimbang memakai jaringan internet biasa.


Dengan VPN, pengguna juga bisa mengakses berbagai situs atau konten internet yang diblokir di wilayah tertentu.

Sejumlah negara menganggap penggunaan VPN harus disertai pengawasan pemerintah. Bahkan ada juga negara yang menyatakan VPN murni ilegal dan memberi sanksi untuk tiap penggunanya.

Adapun berdasarkan laporan We Are Social edisi Juli 2022, sekitar 27% dari populasi pengguna internet global berusia 16-64 tahun menggunakan VPN untuk sebagian aktivitas online mereka.

India menjadi negara yang penduduknya paling banyak menggunakan VPN dengan proporsi 39,9%. Kemudian Indonesia tercatat berada di peringkat kedua, dengan proporsi pengguna internet yang biasa memakai VPN sebanyak 38%.

Sementara itu proporsi pengguna VPN paling sedikit tercatat di Jepang, yakni hanya 10,2%.