Tarif jalan Tol Palembang-Indralaya naik per hari ini, Senin (18/3/2024) sejak pukul 12.00 WIB.
Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya.
Kenaikan juga terjadi pada ruas Tol Pekanbaru-Dumai yang tercantum dalam Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.
PT Hutama Karya (Persero) sebagai kontraktor mengaku, penyesuaian harga tol Palembang-Indralaya terakhir dilakukan pada 2021.
Sementara tarif tol Pekanbaru-Dumai tidak pernah naik sejak pertama kali dioperasikan pada Oktober 2020. Pihaknya berdalih, penyesuaian tarif seharusnya sudah dilakukan pada 2022.
Adapun pertimbangan penundaan karena pada 2022 masih dalam tahap pemulihan setelah pagebluk Covid-19 dan kenaikan harga BBM pada Oktober 2023.
Selain itu pada 2023 terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras sehingga Hutama Karya mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru-Dumai agar tidak memberatkan masyarakat.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo melalui keterangan tertulis di laman Hutama Karya yang dikutip Senin (18/3/2024).
Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada seluruh ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Saat ini Tol Palembang-Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya. Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di ruang kontrol, 8 (delapan) Variable Message Sign (VMS), dan 2 (dua) rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, mushola, kantin kejujuran.
Ruas tol ini juga dipelihara di-beautifikasi secara rutin seperti pelapisan dan pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen-ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.
“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” kata Tjahjo.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja juga menyampaikan bahwa sebelum Kepmen penyesuaian tarif ini dikeluarkan, telah dilakukan uji kelayakan peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.
“Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif langsung mendapatkan Kepmen, sebelumnya dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu,” kata Endra.
Berikut rincian lengkap tarif Tol Palembang-Indralaya yang berlaku pada 18 Maret 2024:
Gol I
Tarif lama Rp7.500
Tarif baru Rp9.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp11.000
Tarif baru Rp14.500
Gol IV dan V
Tarif lama Rp14.500
Tarif baru Rp19.000
Gol I
Tarif lama Rp12.000
Tarif baru Rp15.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp18.000
Tarif baru Rp23.500
Gol IV dan V
Tarif lama Rp24.000
Tarif baru Rp31.000
Gol I
Tarif lama Rp20.500
Tarif baru Rp27.000
Gol II dan III
Tarif lama Rp31.000
Tarif baru Rp40.500
Gol IV dan V
Tarif lama Rp41.500
Tarif baru Rp54.000
Gol I
Tarif lama Rp4.500
Tarif baru Rp6.000
Gol II dan III
Tarif lama Rp7.000
Tarif baru Rp9.000
Gol IV dan V
Tarif lama Rp9.500
Tarif baru Rp12.000
Gol I
Tarif lama Rp13.500
Tarif baru Rp17.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp20.000
Tarif baru Rp26.000
Gol IV dan V
Tarif lama Rp27.000
Tarif baru Rp35.000
Gol I
Tarif lama Rp7.500
Tarif baru Rp9.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp11.000
Tarif baru Rp14.500
Gol IV dan V
Tarif lama Rp14.500
Tarif baru Rp19.000
Gol I
Tarif lama Rp9.000
Tarif baru Rp11.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp13.000
Tarif baru Rp17.000
Gol IV dan V
Tarif lama Rp17.000
Tarif baru Rp23.000
Gol I
Tarif lama Rp4.500
Tarif baru Rp6.000
Gol II dan III
Tarif lama Rp7.000
Tarif baru Rp9.000
Gol IV dan V
Tarif lama Rp9.500
Tarif baru Rp12.000
Gol I
Tarif lama Rp12.000
Tarif baru Rp15.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp18.000
Tarif baru Rp23.500
Gol IV dan V
Tarif lama Rp24.000
Tarif baru Rp31.000
Gol I
Tarif lama Rp9.000
Tarif baru Rp11.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp13.000
Tarif baru Rp17.000
Gol IV dan V
Tarif lama Rp17.500
Tarif baru Rp23.000
Gol I
Tarif lama Rp13.500
Tarif baru Rp17.500
Gol II dan III
Tarif lama Rp20.000
Tarif baru Rp26.000
Gol IV dan V
Tarif lama Rp27.000
Tarif baru Rp35.000
Gol I
Tarif lama Rp20.500
Tarif baru Rp27.000
Gol II dan III
Tarif lama Rp31.000
Tarif baru Rp40.500
Gol IV dan V
Tarif lama Rp41.500
Tarif baru Rp54.000
(Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret 2024)