DKI Jakarta merupakan salah satu kota termacet di Indonesia. Pasalnya, ada jutaan kendaraan bermotor yang melintasi jalanan di Ibu Kota, mulai sepeda motor, bus, truk, hingga mobil.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 26,37 juta unit kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada 2022. Sepeda motor merupakan jenis kendaraan bermotor paling banyak di Ibu Kota negara ini.
Tercatat, ada 17,3 juta unit sepeda motor di DKI Jakarta pada 2022. Jumlah itu setara 64,58% dari total kendaraan bermotor di provinsi tersebut.
Sepeda motor merupakan kendaraan andalan warga Jakarta untuk menunjang aktivitasnya karena praktis dan lebih cepat sampai tujuan. Berbeda dengan kendaraan lainnya, jumlahnya lebih sedikit.
Seperti mobil penumpang, jumlahnya sebanyak 3,76 unit di Jakarta pada tahun lalu. Jumlah ini hanya setara 14,25% dari total kendaraan bermotor di Tanah Betawi ini.
Kemudian, ada sebanyak 748,39 ribu unit truk dan 37,18 ribu unit bus di DKI Jakarta pada 2022.
Adapun laporan BPS menunjukkan, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta terus meningkat tiap tahunnya. Dalam lima tahun terakhir, peningkatan paling pesat terjadi pada tahun 2019, yakni bertambah 6,09% menjadi 23,86 juta kendaraan bermotor.
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Terus Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir)