Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah kartu prabayar yang sudah teregistrasi menurut para operator hingga 13 Maret 2018 mencapai 304,86 juta kartu. Sementara berdasarkan dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebanyak 350,79 juta kartu. Artinya data pendaftaran kartu prabayar antara operator dengan Dukcapil ada selisih yang cukup besar, yakni mencapai 45,93 juta kartu.
Operator seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel mencatat bahwa kartu prabayar yang sudah melakukan registrasi sebanyak 144,17 juta. Sedangkan menurut validasi registrasi yang menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil mencapai 166,54 juta, yang berarti ada perbedaan 22,36 juta kartu. Perbedaan terbesar antara operator dengan Dukcapil dicatat XL Axiata, yakni mencapai 10,9 juta kartu, kemudian diikuti Indosat 10,7 juta kartu.
Sebagai informasi, kartu SIM (Subscriber Identity Module) prabayar yang telah teregistrasi di Kominfo hingga 19 Maret 2018 mencapai 360,31 juta. Sementara jumlah penduduk Indonesia sebanyak 265 juta jiwa. Sehingga rasio kartu prabayar mencapai 135% dari populasi, ini mengindikasikan bahwa setiap penduduk rata-rata menggunakan 1,35 kartu prabayar.