Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pertumbuhan nilai kur yang disalurkan di Maluku Utara pada 2023 tercatat -86.35% menjadi Rp144,25 miliar. Sebelumnya menurut rekam jejak lima tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Maluku Utara pernah terjadi pada 2016 dengan pertumbuhan sebesar 218,07% dan untuk rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar 17,69%.
Daftar 10 Terbesar:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghimpun data nilai kur yang disalurkan di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin nilai kur yang disalurkan di tanah air.
Jawa Tengah mencatatkan nilai kur yang disalurkan tertinggi dengan Rp11,58 triliun. Di provinsi ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini turun 83,27% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berikutnya adalah Jawa Timur yang mencatatkan nilai kur yang disalurkan Rp10,87 triliun lebih kecil periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, nilai kur yang disalurkan di provinsi ini turun 83,86% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, nilai kur yang disalurkan di Jawa Barat turun 85,14% menjadi Rp7,89 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai kur yang disalurkan di Sulawesi Selatan turun 79,4% menjadi Rp3,78 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan nilai kur yang disalurkan di Sumatera Utara turun 81,49% menjadi Rp3,54 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan nilai kur yang disalurkan dengan jumlah tertinggi:
- Jawa Tengah Rp11,58 juta juta
- Jawa Timur Rp10,87 juta juta
- Jawa Barat Rp7,89 juta juta
- Sulawesi Selatan Rp3,78 juta juta
- Sumatera Utara Rp3,54 juta juta
- Nusa Tenggara Barat Rp2,46 juta juta
- Bali Rp2,31 juta juta
- Riau Rp2,14 juta juta
- Lampung Rp2,11 juta juta
- Sumatera Barat Rp2,06 juta juta