Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 28 bijih logam dan sisa-sisa logam provinsi Sulawesi Tengah pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi US$233,15 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$170,31 juta .
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Protestan di Sumatera Utara 2019-2024)
Sulawesi Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 67 besi dan baja .
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$259,53 juta dan terendahnya terjadi pada Oktober 2024 dengan jumlah ekspor US$109,79 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 67 besi dan baja US$1,03 miliar
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$323,31 juta
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$233,15 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6,78 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$1,12 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$1,02 juta
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$355,2 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$315,16 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$254,07 ribu
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$242,23 ribu